TABEL NISHAB ZAKAT DAN KADAR PENGELUARANNYA
Tahukah anda bahwa di antara orang yang kelak akan mudah masuk surga adalah orang yang senantiasa menaruh perhatian terhadap zakat untuk kemudian ia keluarkan hak harta-harta yang telah ia kumpulkan. Hal ini sebagaimana tersirat dalam firman Allah dalam surat ar-Ra'du : 22
وَالَّذِيْنَ صَبَرُوا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْفَقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰهُمْ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً وَّيَدْرَءُوْنَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِۙ ٢٢
Orang-orang yang bersabar demi mencari keridaan Tuhan mereka, mendirikan salat, menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, dan membalas keburukan dengan kebaikan, orang-orang itulah yang mendapatkan tempat kesudahan (yang baik).
Ulama tafsir menjelaskan bahwa infak yang diberikan secara sembunyi-sembunyi maksudnya adalah shodaqoh, hibah dll. sementara infak secara terang-terangan itu adalah Zakat. Dalam tafsir at-Thobari dijelaskan ;
(وأنفقوا مما رزقناهم سرًّا وعلانية)
يقول: وأدَّوا من أموالهم زكاتها المفروضة وأنفقوا منها في السبل التي أمرهم الله بالنفقة فيها
Penafsiran "mereka menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan". Mufassir menyampaikan : mereka menunaikan zakat mereka dari harta-harta mereka serta menginfakkan sebagiannya di jalan-jalan yang Allah telah memerintahkan untuk membelanjakannya.
Infak secara terang-terangan penting karena dengan demikian akan ditiru oleh orang lain sehingga membangun kesadaran lingkungan berbayar zakat. Hal ini sejalan dengan penjelasan yang ada di Tafsir al-Washith lithonthowi
وينفقون ( علانية ) حيث تحسن العلانية ، كأن ينفقوا بسخاء فى مجال التنافس فى الخير ، ليقتدى بهم غيرهم
Mereka membelanjakan harta (secara terang-terangan) sekira terang-terangan itu memang justru baik, misalnya ketika mereka membelanjakan uang secara besar-besaran dalam rangka berlomba-lomba dalam amal shaleh, agar orang lain bisa mencontohnya.
Berikut tabel nishab zakat dan ketentuan pengeluarannya.

| JENIS HARTA | KETENTUAN WAJIB ZAKAT | KETERANGAN | ||||
| Nisab | Kadar | Pengeluaran | ||||
| TUMBUHAN | ||||||
| Beras | 815 Kg | 5% = 82 Kg | Tiap Panen | |||
| 10% = 41 Kg | ||||||
| Padi / Gabah | 1323 Kg | 5% = 66,5 Kg | Tiap Panen | |||
| 10%= 41 Kg | ||||||
| Biji-bijian, jagung, Kacang, Kedelai dan lain sebagainya, Kurma, dan Anggur Kering | Senilai nisab beras | 5% - 10% | Tiap Panen | |||
| Segala jenis tumbuh-tumbuhan yang lainnya yang bernilai ekonomis | Senilai nisab beras | 2,5% | Tiap Tahun / Bulan | Yang Dibisniskan | ||
| EMAS DAN PERAK | ||||||
| Emas murni |
Tahunan senilai 85 Gram atau Rp253.980.000 Bulanan 7,0833 Gram atau Rp21.164.900 (Update 18-03-2026) |
2,5% | Tiap Tahun / Bulan | |||
| perhiasan perabotan/ perlengkapan rumah tengga dari emas | Sda | 2,5% | Tiap Tahun / Bulan | |||
| Perak | Senilai 543,35 Gram Perak | 2,5% | Tiap Tahun / Bulan | |||
| Logam mulia, selain emas dan perak seperti Platina dan lainsebagainya | Senilai Nisab Emas | 2,5% | Tiap Tahun / Bulan | |||
| Batu Permata, seperti intan berlian dan lainsebagainya | Senilai Nisab Emas | 2,5% | Tiap Tahun / Bulan | |||
| PERUSAHAAN, PROFESI, PERDAGANGAN DAN JASA | ||||||
| Industri seperti Semen, Pupuk, tekstil dan lain sebagainya | Senilai Nisab Emas | 2,5% | Tiap Tahun / Bulan | |||
| Usaha jasa | Senilai Nisab Emas | 2,5% | Tiap Tahun / Bulan | |||
| Pendapatan gaji, Honorarium jasa produksi lembur dan lain sebagainya | Senilai Nisab Emas | 2,5% | Tiap Tahun / Bulan | |||
| Usaha perkebunan, Perikanan dan Peternakan | Senilai Nisab Emas | 2,5% | Tiap Tahun / Bulan | |||
| Tabungan, Deposito, dan lainsebagainya | Senilai Nisab Emas | 2,5% | Tiap Tahun | |||
| BINATANG TERNAK | ||||||
| Kambing, Domba dan Kacangan | 40 - 120 Ekor | 1 Ekor kambing umur 2 Thn | Tiap Tahun | Selanjutnya setiap tambah 40 ekor Zakatnya Tambah 1 ekor kambing Umur 2 Thn | ||
| 120 - 200 Ekor | 2 Ekor kambing umur 2 Thn | |||||
| Sapi, Kerbau | 30 Ekor | 1 Ekor umur 1 Thn | Tiap Tahun | Di atas 70 ekor : Setiap bertambah 30 ekor zakatnya 1 ekor umur 1 Thn. Setiap bertambah 40 ekor, zakatnya tambah 1 ekor umur 2 Thn | ||
| 40 Ekor | 1 Ekor umur 2 Thn | |||||
| 60 Ekor | 2 Ekor umur 1 Thn | |||||
| 70 Ekor | 2 Ekor umur 2 Thn | |||||
| ZAKAT FITRAH | ||||||
| Punya kelebihan makanan untuk keluarga pada hari Idul Fitri | 2,7 Kg | Akhir Bulan Ramadhan hingga menjelang Sholat 'Id | ||||
Keterangan:
- Link uptdate logam mulia/ emas murni dan perak: https://www.logammulia.com/id/harga-emas-hari-ini
- Harga beras menyesuaikan harga terupdate dan nilai harga beras ketika ingin membayar zakat fitrah atau fidyah ukurannya memakai harga beras yang terbaik.
Harga update emas perhiasan bisa diakses di situs resmi The Palace Jeweler https://thepalacejeweler.com/article/website-paling-update-untuk-mengetahui-harga-emas-perhiasan-hari-ini dan Semar Nusantara https://semar.co.id/
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Urgensi Amanah, Transparansi, dan Kemaslahatan dalam Pengelolaan Dana Umat di Masjid
PERMASALAHAN _*Assalamu'alaikum wr wb. Selamat Pagi pak Ustadz.*_ _*Ada pemasukan kas Masjid sebesar 19 jt dari hasil sewa rumah waqaf milik Masjid namun dana tsb diparkir di rekening
DIMENSI PEMAKNAAN LAFADH NIAT PUASA PENGARUH DARI KATA رمضان dan السنة KETIKA HURUF AKHIRNYA DIBACA "NA"/"NI", "TA"/"TI"
Setiap hari di malam bulan Ramadan, umat Islam senantiasa dituntut menginapkan niat sebagai bagian dari rukun puasa untuk keesokan harinya. Hal ini biasanya dilakukan sesaat kemudian se
Pesan Menag dalam Tausiyah Kebangsaan: Penguatan Moderasi, Ekoteologi, dan Transformasi Layanan Keagamaan
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar Tausiyah Kebangsaan menghadirkan Menteri Agama Republik Indonesia. Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Kanwil Kemenag
Pena Da’i Nusantara Gelar Dialog Paralel Penyuluh Agama Batch 12 dan Doa Bersama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pena Da’i Nusantara menyelenggarakan Dialog Paralel Penyuluh Agama Batch 12 sekaligus Doa Bersama untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bentuk kepedulian atas ben
Pokjaluh Kota Salatiga Gelar Pertemuan Rutin, Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Profesionalitas Penyuluh
Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kota Salatiga kembali menggelar pertemuan rutin dalam rangka memperkuat tata kelola dan kinerja para penyuluh agama Islam di lingkungan Kementerian Ag